Pengertian IMB adalah Izin Mendirikan Bangunan, adalah sebuah produk hukum yang berisi perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, merawat atau merobohkan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
Kami Zivasentosa.com dengan senang hati akan melayani Anda untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan. Silahkan hubungi Marketing kami via Telepon/WA: 0856-8404-049. Konsultasi tidak dikenakan biaya sama sekali.